Senin (21/08/23) telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Pengelolaan Kawasan Ekosistem Penting Lahan Basah Mesangat Suwi, di ruang Arau Kantor Bupati Kutai Timur. Rapat dibuka oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dan dihadiri oleh anggota forum yang sebagian besar terdiri dari, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutai Timur. Turut hadir juga BKSDA, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregional Kalimantan, Camat Long Mesangat, dan Camat Muara Ancalong.
Rakor Forum menjadi agenda rutin yang dilakukan dua kali dalam satu tahun. Adapun agenda utamanya, yaitu pemaparan hasil analisa Pemodelan Sistem Sosio-ekologi oleh Siham Afatta, Ph.D.,Tenaga Ahli Pemodelan Sistem Dinamikn dan pemaparan draft Rencana Aksi Pengelolaan KEP LBMS tahun 2024-2028 oleh Dr. Mislan M.Si.
Pemaparan Diagram Pemodelan Sosio-ekologi memberikan gambaran secara menyeluruh aspek-aspek yang saling mempengaruhi, sehingga memudahkan para pihak untuk memahami kondisi lahan basah Mesangat Suwi secara holistik. Pemaham ini sangat penting untuk memberikan dasar pemahaman lintas sektor guna merencanakan pengelolaan yang terintegrasi. Dari pemodelan ini juga akan teridentifikasi kesenjangan data, kesenjangan kebijakan, sehingga bisa direkomendasikan kajian dan kegiatan dalam rencana pengelolaan KEP LBMS yang lebih berimbang antara aspek ekonomi dan aspek ekologi.
Dalam pemaparannya, Siham juag menyampaikan bahwa Pemahaman system menjadi kebutuhan dasar untuk proses pengelolaan serta tata kelola lahan basah yang lebih terinformasi sebab pendekatan penanganan yang lintas bidang dan sektor. Tak ayal, Ripto Widargo, Kepala Bidang Ekonomi Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, mendapat inspirasi perlunya aparat pemerintah mendapatkan peningkatan kapasitas tentang membangun pemahaman system.
Draft Rencana Aksi Pengelolaan KEP LBMS 2024-2028, dikembangkan dari Rencana Aksi Restorasi yang disusun tahun 2022, berdasarkan lima isu startegis: (1). Berkurangnya luasan LBMS; (2). Menurunnya kondisi kualitas hidrologi; (3). Menurunnya daya dukung lingkungan hidup dan terancamnya spesies kunci; (4). Prtisipasi Masyarakat, Dunia Usaha, dan Pembangunan Desa dalam pengelolaan LBMS; (5). Perubahan Iklim dan pengurangan resiko bencana. Dalam Rakor tersebut draft Matrik Rencana Aksi yang terdiri dari 20 program, telah mendapat masukan dari anggota forum yang hadir maupun dari hasil kunjungan pra rakor ke OPD-OPD, serta rekomendasi yang didapatkan dari hasil analisa pemodelan.
Rencana Aksi Pengelolaan KEP LBMS diharapkan menjadi rencana aksi bersama. Dalam butir-butir Rencana Tindak Lanjut, satu diantaranya yang penting adalah rencana Penyelarasan oleh Bidang Ekonomi Bappeda bersama dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur, akan menyelaraskan dengan rencana strategis masing-masing OPD dan disesuaikan dengan nomenklatur berdasarkan keputusan Menteri No. 050-5899-2001 agar lebih mudah diimplementasikan.
Sebagaimana disampaikan oleh Bupati dalam pembukaan, program pendanaan dari Forest Carbon Partnership Fund (FCPF) yang telah disalurkan, sangat bertepatan untuk mendukung pengelolaan KEP LBMS. Rencana aksi juga akan berkontribusi kepada tujuan pembangunan berkelanjutan. Begitu pula dengan Bapeda dan Dinas Lingkungan Hidup yang telah sepakat bahwa proses penyelarasan akan difasilitasi pada bulan Oktober mendatang. Konsorsium Yasiwa-Yayasan Ulin (ml).




