Penguatan Pengelolaan Kolaboratif, Sosialisasi Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan

February 1, 2023

Bagikan

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp

Rabu (25/01/23), dalam rangkaian kegiatan monitoring bersama forum, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Timur melakukan sosialisasi penangkapan ikan ramah lingkungan di Desa Kelinjau Ulu. Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri anggota tim yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, Dinas Pariwisata, UPTD Survei dan Pemetaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian SDA Sekda Kutai Timur, Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Dewan Daerah Perubahan Iklim.

            Dampak penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan masih menjadi topik hangat yang terus diperbincangkan. Bagaimana tidak, penggunaan alat setrum bisa menjadi bentuk kejahatan yang berakibat fatal pada kerusakan ekosistem lingkungan.

            Tak hanya berbahaya untuk lingkungan, tetapi cara menangkap ikan tidak ramah lingkungan juga membahayakan manusia. Contohnya, bisa tersengat aliran listrik dari alat setrum ketika menangkap ikan. Sebab, sudah banyak kejadian para pencari ikan tewas akibat tersengat alatnya sendiri.

Selain itu, anakan ikan tidak dapat bertahan hidup karena lingkungan telah rusak, hewan-hewan di sekitarnya ikut mati, dan membuat hasil tangkapan menurun karena populasi ikan yang semakin berkurang. Jikapun ada, ikan yang didapat berukuran lebih kecil.

Demi mencegah kerusakan lingkungan, maka dilakukanlah kegiatan sosialiasi ini agar warga menghentikan aktivitas penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan, yaitu dengan penyetruman.

Penangkapan ikan ramah lingkungan mengacu pada cara menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang tidak memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, sehingga tidak merusak habitat, tempat tinggal, serta lokasi perkembangbiakan ikan yang berakibat terhambatnya regenerasi.

      Tentu saja, alat tangkap tersebut aman digunakan para nelayan. Hasil tangkapan ikan pun masih dalam kondisi segar atau hidup dan ikan harus aman saat dikonsumsi, serta tanpa mengandung bahan kimia berbahaya.

Dalam sosialisasi tersebut, Morisk, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk Desa Kelinjau Ulu menghimbau agar warga tidak takut untuk melaporkan bila terjadi penangkapa ikan menggunakan setrum. Kapolsek baru tegas untuk melakukan tindakan atas pelanggaran, ujarnya.

Ketua Satgas Illegal Fishing, Irwansyah mengusulkan kepada Forum agar difasilitasi perahu untuk patroli, guna mengurangi praktek penyetruman yang sudah meresahkan bagi sebagian besar nelayan yang telah mengalami kesulitas mencari ikan dengan cara ramah lingkungan.  

Fahrul Rozi, dari DKP dalam diskusi memberi tanggapan atas pertanyaan peserta, agar bisa mendapat bantuan, nelayan harus membentuk kelompok yang memiliki akte notaris. Guna meningkatkan kapasitas nelayan dalam melakukan pengawasan, disarankan agar membentuk Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas).

Sementara Slamet Supriyatno dari Bagian SDA menyarankan agar dibentuk Peraturan Desa, sehingga Pemerintah Desa memiliki dasar untuk menindak dan memberikan sanksi kepada para penyetrum.(ml)

Sambutan Ketua Forum Pengelola Kawasan Ekosistem Esensial Lahan Basah Mesangat Suwi (KEE LBMS) dalam acara pembukaan Sosialisasi Perikanan Ramah Lingkungan tanggal 25 Januari 2023 di Desa Kelinjau Ulu.
Sambutan Ketua Forum Pengelola Kawasan Ekosistem Esensial Lahan Basah Mesangat Suwi (KEE LBMS) dalam acara pembukaan Sosialisasi Perikanan Ramah Lingkungan tanggal 25 Januari 2023 di Desa Kelinjau Ulu.

Bagikan

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Artikel Lainnya

Pelatihan Pengelolaan Website Desa: Langkah Strategis Menuju Transformasi Digital
Rencana Strategis Yasiwa
Rencana Strategis Yasiwa
Merajut Komunikasi Untuk Pengelolaan KEP LBMS

MENGAPA KONSERVASI?

Banyak yang tidak menyadari begitu besar nilai dan manfaat keragaman hayati sebagai dasar dari kehidupan di bumi dan jasa ekologi yang disediakan secara cuma-cuma oleh habitat-habitat alami dalam bentang alam.
Sebagian besar keragaman hayati hidup di luar kawasan dilindungi, yang umumnya merupakan hutan dataran rendah yang memiliki keragaman hayati yang tinggi, lahan basah yang penting untuk tata air, ataupun lahan gambut yang memiliki kandungan karbon yang tinggi.
Ragam pemanfaatan bentang alam merupakan hasil perkembangan dari waktu ke waktu untuk pertanian, perkebunan, perikanan, agroforestry, pertambangan, pemukiman, yang perlu diimbangi dengan alokasi hutan lindung dan konservasi yang proporsional untuk menjaga ketahanan lingkungan
Oleh karena itu, para pihak yang memanfaatkan bentang alam bertanggung jawab untuk mempertahankan keragaman hayati dengan menyisihkan habitat-habitat alami sebagai aset yang penting untuk kehidupan masa depan. Kegiatan inti Yasiwa difokuskan pada pencapaian pengelolaan konservasi praktis dan efektif untuk keragaman hayati dan habitatnya pada beragam pemanfaatan bentang alam tersebut di atas.
Previous
Next

YASIWA, 2020