Pemetaan tata guna lahan secara partisipatif di Desa Segoy Makmur telah dilaksanakan pada tanggal 17-25 Oktober 2022. Segoi Makmur awalnya merupakan Satuan Pemukiman transmigrasi pada wilayah Desa Long Nah pada tahun 1992. Kemudian dipisahkan menjadi desa definitive berdasarkan SK Gubenur pada tanggal 30 April 1997. Sebagai desa eks transmigran, penduduknya cukup heterogen, terdiri dari etnis Timor, Dayak, Jawa, Sunda, dll.
Diawali dengan pertemuan dengan Tim Pemetaan Desa yang telah ditetapkan oleh Desa melalui Surat Keputusan Kepala Desa nomor 814/18/SK-KADES/SGM/IX/2022. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan mengenai aplikasi avenza Maps untuk pengambilan titik koordinat di lapangan dan menyampaikan data apa saja yang akan diambil.
Diskusi terfokus dalam kelompok besar maupun kelompok-kelompok yang lebih kecil untuk melibatkan warga masyarakat dalam mengidentifikasi penggunaan lahan. Pembagian kelompok untuk melakukan pengambilan titik GPS dan melakukan ground check oleh Tim Pemetaan Desa bersama tim konsorsium dan warga masyarakat pemilik lahan.
Pengambilan titik GPS dan foto atas fasilitas umum, fasilitas sosial, rumah wallet, kendang ternak, kebun dan lahan usaha.
Penginputan data pemukiman ke dalam aplikasi pemetaan termasuk nama kepala keluarag, Nomor Induk Keluarga, RT dan RW. Data ini menjadi database desa akurat yang akan sangat memudahkan bagi Pemerintah Desa ke depannya.
Melakukan diskusi tampilan data-data yang telah diinput menjadi peta, deliniasi jalan desa, batas RT, rencana pembangunan, penggunaan lahan untuk mengkonfirmasi kesesuaiannya berdasarkan informasi dari masyarakat.
Ditutup dengan musyawarah desa tentang Penyusunana Tata Guna Lahan Desa Segoi Makmur yang dihadiri oleh perwakilan warga masyarakat untuk menyerahkan data-data pemetaan. Penyerahan hasil pemetaan atas kerja sama Pemerintah Desa Segoi Makmur dan Konsosrsium Yasiwa-Yayasan Ulin dituangkan dalam Berita Acara, meliputi data-data sebagai berikut:
- Data Peta tata Guna lahan
- Data Peta Faslitas Umum dan fasilitas Sosial
- Data Peta wallet Masyarakayt
- Data Rencana pembangunan dan jalan
- Data sebaran pemukiman dan bvatas RT
- Foto udara hasil dron batas indikatif Desa Segoi Makmur
Hasil pemetaan
Desa Segoi Makmur dengan luas area + 2.513, 47 ha, memiliki 9 RT, yang salah satunya berada di area perkebunan PT GSA, yaitu RT 8. Terdapat 12 kategori penggunaan lahan, persentase terbesar adalah HGU PT GSA meliputi 25 %, selanjutnya lahan untuk pengembangan pertanian & perkebunan (22%), lahan pertanian & perkebunan masyarakat (14,5%), mitra Koperasi (10.4%) sedangkan PT KAM meliputi sekitar 7,8%.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai timur, Desa Segoi Makmur terdapat empat rencan polar uang, yaitu hutan produksi seluas 589,55 ha, perkebunan sekitar 1.277,93 ha, pwmukiman sekitar 530,96 dan pertanian tanaman pangan seluas 40,80 ha.
Rencana pembangunan meliputi, drainase, gorong-gorong, turap jalan, embung air, pembangunan pusat pemerintahan, penambahan sarana olahraga dan lain-lain.
Meskipun Pemerintah Desa Segoi Makmur sedang dalam kesibukan untuk mempersiapakan pemilihan Kepala Desa yang akan dilakukan serentak untuk Kecamtan Long Mesangat, namun kerja sama Tim Pemetaan Desa dan partisipasi masyarakat tetap terbangun.




