Konsorsium Yasiwa-Yayasan Ulin menyelenggarakan pelatihan “Masyarakat Siaga” di Gedung Kelinjau Ulu, Kecamatan Muara Ancalong. Acara pembukaan dihadiri oleh Suriansyah selaku Sekdes Desa Kelinjau Ulu, dan Sabran selaku Camat Muara Ancalong yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan pelatihan.
Pelatihan telah berlangsung selama 2 hari, yakni 28 – 29 Juli 2022. Peserta yang hadir sebanyak 25 orang, merupakan perwakilan nelayan dari desa-desa Kecamatan Muara Ancalong, Muara Bengkan dan Long Mesangat. Pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas nelayan agar nantinya bisa berperan dalam menjaga lahan basah, maka dilakukan pelatihan yang bertujuan untuk:
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang perlindungan satwa dan pengelolaan KEE LBMS.
- Meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melaksanakan monitoring KEE LBMS yang meliputi namun tidak terbatas pada temuan spesies dilindungi, perburuan satwa dilindungi, penyetruman dan pencegahan kebakaran lahan, pencegahan konflik satwa serta membuat pencatatan data lapangan.
- Meningkatkan kapasitas dalam melakukan pelaporan hasil monitoring.
Sebagai narasumber Departemen Konservasi PT Cipta Daviua Mandiri, memberikan pengenalan tentang habitat lahan basah dan tentang monitoring satwa dan pendokumentasian temuan lapangan. BKSDA Prop. Kaltim memberikan pemahaman penanganan terhadap satwa liar yang dilindungi serta konflik dengan manusia, seperti buaya dan orang utan di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Timur.
Prakatek lapangan untuk monitoring dilakukan dengan membagi peserta dalam lima kelompok. Peserta cukup antusias melakukan pengamatan dan membuat dokumentasi dengan cara mengambil foto menggunakan hp yang telah dilengkapi dengan “time stamp”. Hasil foto dilengkapi dengan informasi waktu pengambilan foto dan lokasi serta titik GPS.
Kemudian data-data yang didapat di masukan dalam lembar data yang telah disediakan, meliputi nama spesies satwa atau tumbuhan, waktu pengamatan, titik GPS, lokasi dan keterangan yang perlu dicatat. Masinhg-masing kelompok mempresentasikan hasil monitoringnya dengan gaya masing-masing.
Sebagai penutup acara pelatihan tersebut, dilakukan deklarasi oleh peserta bersama konsorsium, Camat Muara Ancalong serta Danramil Muara Ancalong. Sayangnya dari kepolisian tidak ada yang bisa menghadiri. Deklarasi ini merupakan bagian dari kampanye “Ayo menangkap ikan menggunakan alat tradisional” untuk berhenti mencari ikan dengan cara menyetrum.
“Ini merupakan Ikhtiar kita semua untuk menekan praktik penangkapan ikan yang merusak, khusus perairan sungai dan danau” Tegas Monica Kusneti. Sebab, menangkap ikan dengan cara disetrum sangat membahayakan ekosistem karena dapat mencemari dan merusak lingkungan.
Aliran listrik yang digunakan tidak hanya melumpuhkan ikan saja, tetapi dapat mematikan hewan kecil sekaligus telur-telur ikan. Bayangkan saja, jika kegiatan ini berlangsung setiap hari dalam 5 – 10 tahun ke depan, dapat dipastikan sumber makanan dan generasi ikan berikutnya akan habis.
Maka dari itu, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan alat tangkap tradisonal yang bersifat ramah lingkungan aagar sumber daya ikan tetap terjaga untuk generasi anak cucu dimasa yang akan datang.
Hal inilah yang gencar dilakukan Konsorsium untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama masyarakat nelayan agar menggunakan alat perangkap tradisonal saja, seperti jala, bubu, dan pancing. Harapannya bisa menjadi langkah awal yang nantinya dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.
Masyarakat mengharapkan peran BKSDA Prov. Kalimantan Timur untuk merespon laporan masyarakat dan melakukan eksekusi dengan cepat.
Peserta merasa mendapat pengetahuan baru, bahkan ada yang menyarankan agar bisa dilakuakan pelatihan lebih sering.




