Dalam rangka pemantauan program “Penguatan Pengelolaan Kolaboratif Kawasan Ekosistem Esensial Lahan Basah Mesangat Suwi sebagai habitat buaya badas hitam (Crocodylus siamensis) dan bekantan (Nasalis larvatus) serta sumber perikanan bagi masyarakat”, Konsorsium Yasiwa-Yayasan Ulin mengundang anggota forum untuk melakukan monitoring dan verifikasi lapangan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan saran-saran atau masukan terhadap pelaksanaan program, namun juga untuk membangun pemahaman guna meningkatkan komitmen dan kolaborasi para pihak. Tulisan ini merupakan seri pertama dari keseluruahan rangakaian kegiatan kunjungan Anggota Forum yang berlangsung dari tanggal 27 – 31Januari 2022 ke Lahan basah mesngat Suwi.
Kegiatan diawali dengan kunjungan ke pemerintah Kecamatan Long Mesangat oleh Tim anggota forum yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, DLH Provinsi, Dinas Kehutanan Provinsi, dan SDA SEKDA Kab. Kutim. Selajutnya Tim juga melakukan kunjungan ke pemerintah Desa Sumber Sari. Dalam kunjungan tersebut, camat Long Mesangat menyampaikan bahwa mereka mulai merintis wisata lahan basah dengan mendirikan ‘rumah singgah’. Tujuan dibangunnya ‘rumah singgah” sebagai tempat wisata pendidikan lahan basah dan buaya badas serta menyediakan pondok bagi nelayan.
Disampaikan pula harapan dilakukan pemulihan lahan basah agar nelayan bisa tetap mencari ikan menggunakan cara tradisonal berdampingan dengan habitat buaya. Maka dari itu, sangat diharapkan dukungan anggota forum untuk mewujudkan inisiatif pengembangan wisata. Upaya ini juga bertujuan untuk melindungi habitat buaya maupun pengembangan ekonomi masyarakat.
Pada kesempatan itu, BKSDA menyerahkan plakat kepada camat Long Mesangat sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi aktif dari camat bersama masyarakat dan Yayasan Ulin dalam membantu BKSDA untuk melakukan evakuasi buaya yang masuk ke area pemukiman.
Pada saat yang bersamaan Tim Anggota Forum yang tediri dari Dinas Perkebunan, BKSDA, Yayasan Ulin, Yasiwa, dan P3E, bertempat di kantor PT CDM, melakukan pertemuan dengan perusahaan PT CDM dan tiga perusahaan lain yang diwakili oleh satu Asisten dari PT GSA. Dalam pertemuan tersebut disosialisasikan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi di Area Perkebunan. Disampaikan bahwa perusahaan wajib melakukan pengelolaan dan pemantauan ANKT. Diharapkan pula agar perusahaan bermitra dengan pekebun swadaya dalam mempersiapkan diberlakukannya ISPO bagi pekebun swadaya pada tahun 2025. Sedangkan dari BKSDA menyampaikan agar perusahaan berkolaborasi dengan pihaknya terutama berkaitan dengan pengelolaan satwa dilindungi yang ada di areal perkebunan.
Selanjutnya, dalam rangka memperingati hari lahan basah sedunia yang jatuh pada tanggal 2 Februari, BKSDA melakukan sosialisasi ‘Perlindungan dan Penanganan konflik satwa liar di sekitar Lahan Basah Mesangat Suwi. Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Tanah Abang, sosialisasi ini juga dilakukan sebagai respon atas semakin seringnya buaya badas mendekati pemukiman warga, yang umumnya terjadi setelah banjir. Camat Long Mesangat, bp. Emmanuel Eng, SE., setelah memberikan sambutan dan membuka acara sosialisasi tersebut, dengan disaksikan oleh Anggota Forum, melakukan penandatangan “Kesepakatan Bersama” Forum Pengelolaan Kolaborasi KEE LBMS.(ml)


