Konsorsium Yayasan Ulin-Yasiwa menyelenggarakan work shop yang telah dihadiri oleh 11 perwakilan institusi anggota forum. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 25 – 26 Januari 2022 di Hotel Ibis, Samarinda atas kerja sama dengan USAID SEGAR (Sustainable Environmental Governance Across Region).
“Kita juga mendapatkan support dari USAID-SEGAR diharapkan dapat meng-cover kegiatan lainnya. Dalam kesempatan ini kita hanya mengundang tim inti, agar lebih efektif dan hasil-nya dapat kita lanjutkan ke Rakor selanjutnya.” Ujar Aji Wijaya selaku Ketua Forum, saat memberikan sambutan dalam pembukaan workshop.
Pelaksanaan work shop bertujuan untuk penguatan Forum dalam perencanaan dan pengelolaan KEE LBMS. Sebagaimana yang telah diusulkan melalui Rakor Forum (28/9/21), diperlukan tindak lanjut dalam melakukan penilaian Efektivitas Pengelolaan KEE berdasarkan Perdirjen KSDAE dan monitoring pelaksanaan Rencana Aksi Perlindungan KEE LBMS 2019 – 2023 oleh para pihak.
Maka dari itu, perlu diadakan work shop agar terlaksana penilaian dan monitoring oleh tim terbatas agar lebih efisien. Kemudian, hasilnya akan disampaikan dalam Rakor Forum bulan Februari 2022 mendatang. Melalui work shop tersebut, diharapakan Evaluasi Rencana Aksi KEE LBMS tahun 2019 – 2021, teridentifikasinya input untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan, serta integrasi program-program yang sedang berjalan untuk perencanaan lebih terpadu.
Mengapa USAID-SEGAR tertarik untuk bekerja sama dengan Forum Pengelolaan KEE LBMS? Target USAID-SEGAR adalah, pada kawasan yang dengan nilai Konservasi dan stok karbon tinggi, memiliki perbaikan pengelolaan sumber sayan alam yang terukur, dengan Konservasi keanekaragaman hayati, mengurangi emisi akibat gas rumah kaca dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. KEE LBMS telah dibentuk Forum Pengelolaan multi pihak, memiliki nilai konservasi tinggi dan mewakili ekosistem hutan lahan basah. Kabupaten Kutai Timur merupakan satu diantara kabupaten yang memiliki Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon tinggi (SKT).
Berdasarkan Perdirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor:P.1/KSDAE/BPE2/KSA.4/2/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Efektivitas Pengelolaan Ekosistem Esensial yang diterbitakan pada tanggal 5 Februari 2021, Aspek utama indikator penilaian efektivitas pengelolaan KEE meliputi: Konteks: (i) Status Pengeloaan; (ii) Nilai Penting KEE; (iii) Potensi ancaman Perencanaan: (i) Rencana Aksi Pengelolaan; (ii) Rencana Kerja Pengelolaan Input: (i) Sumber daya Manusia; (ii) Anggaran; (iii) Sarana Prasaran; (iv) Pengelolaan Data Proses: (i) Para pihak, anggaran dan data; (ii) Perlindungan KEE; (iii) Pengawetan. Kehati; (iv) Pemulihan Ekosistem; (v) Pemanfaatan secara berkelanjutan
Selain itu, ada hal mendasar yang masih harus didiskusikan bersama mengenai siapa pengelola dan bagaimana keberlanjutan akan forum pengelolaan KEE LBMS. Hal ini didasarkan karena belum adanya peraturan dari pemerintah pusat, sehingga diserahkan kepada pemerintah daerah setempat.
Ada pula wacana untuk menggabungkan forum-forum di Kutai Timur dengan tujuan yang sama, yakni mendukung pencapaian misi “Mewujudkan Sinergi Pengembangan Wilayah dan Integrasi Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan.” Selain penggabungan, forum perlu menyatu pada salah satu OPD (Oragniasasi Perangkat Daerah), sehingga mendapatkan pendanaan yang jelas untuk jangka panjang.
Dalam work shop juga disusun Rancangan Program Kerja Tahun 2022 yang meliputi, perlindungan KEE, pengawetan Kehati, pemulihan ekosistem, dan pemanfaatan secara berkelanjutan. Secara prinsip, program kerja yang disusun sudah ada dalam rencana aksi dalam tahun 2019 – 2023. Namun, disusun mengikuti pengelompokkan kegiatan sesuai dengan Perdirjen P.1/KSDAE/BPE2/KSA.4/2/2021. Nantinya, akan lebih mudah dilakukan evaluasi. Melalui program kerja tersebut, akan diidentifikasi potensi kerja sama dengan USAID SEGAR untuk kegiatan-kegiatan yang belum memiliki pendanaan. (ml).

