Spesies terancam artinya mengalami penurunan jumlah populasi, sehingga perlu dilindungi agar tidak mengalami kepunahan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti, perburuan satwa, perdagangan illegal, hingga konversi hutan menjadi pekerbunan sawit. Sayangnya, masih banyak yang kurang peduli akan ancaman tersebut. Perburuan dan perdagangan masih menjadi musuh bagi keberadaan satwa liar. Berbagai jenis satwa sengaja dijual demi meraup keuntungan karena semakin langka semakin mahal pula harganya.
Melihat banyaknya satwa yang mulai terancam, Pemerintah mengelurkan Peraturan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 Pasal 40 tentang pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp. 100.000.000 bagi setiap orang yang tanpa ijin menangkap, mengambil, merusak, memusnahkan, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan dan satwa yang dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati atau bagian-bagian lain tumbuhan dan satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Kendati demikian, masih banyak masyarakat yang tidak mngetahui apa tujuan perlindungan satwa. Namun ada pula yang menganggap peraturan sebagai tulisan belaka. Masih banyak oknum-oknum yang tidak memperdulikan aturan tersebut. Bahkan, tidak memikirkan dampak yang kian memburuk bagi kehidupan satwa endemik dan dilindungi.
Tidak hanya pemerintah, tapi peran warga sangat berdampak bagi keberlangsungan hidup para satwa. Melindungi dan menjaga satwa berarti ikut berperan untuk mempertahankan keragaman hayati agar generasi anak cucu berikutnya bisa menikmati indahnya alam semesta.
Lahan basah Mesangat-Suwi merupakan salah satu habitat asli bagi sebagian satwa dilindung di Kalimantan Timur. Selain itu, kaya akan keragaman hayati yang meliputi 13 mamalia, 93 burung, 10 reptil, 54 ikan, dan 64 flora. Banyak di antara satwa tersebut, sudah berstatus dilindungi atau terancam punah, terhitung 7 mamalia, 29 burung, 4 reptil, dan 2 ikan. Berikut adalah beberapa contoh satwa dilindungi dan endemic yang ada di lahan basah Mesangat Suwi.
Belida, Ikan Endemik Indonesia
Ikan Belida (Chitala lopis dan Notopterus sp.) atau disebut ikan Pipih ini tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Belida termasuk ikan ekonomis yang bernilai tinggi. Pada umumnya, ikan Belida digunakan sebagai bahan pangan yang diolah menjadi amplang, pempek, kerupuk, dan masih banyak lagi. Selain rasanya yang nikmat, belida juga dimanfaatkan untuk ikan hias karena bentuk pola sisik yang unik menyerupai ikan purba. Spesies ikan air tawar ini hidup di sungai besar, daerah aliran sungai, hingga area danau.
Secara alami, ikan Belida berkembang biak di daerah hutan rawa. Pada musim hujan, Belida melakukan migrasi dari sungai utama ke rawa banjir untuk mencari makan dan bereproduksi. Saat musim kemarau, ikan Belida berada di sungai utama dan rawa banjiran. Menariknya, ikan Belida dapat beradaptasi pada kondisi lingungan yang tidak terlalu baik, tapi masih dalam batas wajar.
Lahan basah Suwi termasuk salah satu habitat bagi ikan Belida. Sayangnya, ikan ini sudah jarang sekali ditemukan. Populasinya semakin menurun akibat aktivitas pemanenan yang berlebih (over fishing), penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, rusaknya ekosistem, dan perubahan kondisi lingkungan yang menjadi ancaman bagi habitat Belida. Selain itu, budidaya Belida juga tidak mudah karena mereka termasuk spesies predator yang memangsa ikan kecil maupun udang. Hal ini membuat harga pakannya cukup mahal.
Dengan demikian, sudah diberlakukannya peraturan untuk tidak menangkap jenis ikan yang dilindungi. Perlindungan tertulis dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi. Kelompok nelayan Suwi yang tidak sengaja menangkap ikan Belida pun harus melepaskannya ke habitatnya kembali. Melalui cara seperti ini, tentu dapat mempertahankan kelestarian spesies ikan Belida dan menyelematkannya dari kepunahan.

Buaya Badas Hitam yang Terancam Punah
Buaya Badas Hitam (Crocodylus siamensis) tersebar di seluruh Asia Tenggara, seperti Indonesia, Laos, dan Kamboja. Buaya Siam termasuk jenis buaya air tawar yang sudah sempat dinyatakan punah. Namun, beberapa tahun terakhir ditemukan kembali di Danau Mesangat, Kabupaten Kutai Timur.
Menurut penelitian yang sudah dilakukan, Danau Mesangat sebagai habitat tersisa yang masih alami. Kebanyakkan buaya hidup di lahan basah terbuka yang terdapat banyak kumpai atau vegetasi mengapung. Ukuran buaya Siam cenderung tidak terlalu besar, yaitu dapat tumbuh sekitar 4 meter. Sifatnya juga tidak agresif terhadap manusia dan belum pernah ada laporan bahwa buaya Siam membunuh orang atau warga setempat.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Natascha Behler, pakan buaya Siam meliputi ikan, serangga, laba-laba, hingga tumbuhan. Meski begitu, seiiring bertumbuhnya buaya pasti kebutuhan pakannya semakin meningkat. Sebenarnya, bila populasi ikan terus berlimpah tentu tidak menjadi masalah bagi nelayan. Sebab, pencemaran lingkungan akibat sedimentasi dan penumpukan vegetasi yang terapung dapat mengganggu kualitas air. Alhasil, terjadi penurunan populasi ikan yang akan menimbulkan persaingan antar nelayan dan buaya. Mengingat danau Mesangat menjadi lokasi mata pencaharian nelayan lokal, sekaligus habitat bagi buaya Siam.
Bangau Storm, Si Paruh Merah
Bangau Storm atau Storm’s Stork (Ciconia stormi) termasuk salah satu burung air yang statusnya terancam punah. Memiliki julukan ‘Si paruh merah’ dengan populasi yang tersebar di daerah Semenanjung Malaysia, Kalimantan, dan Sumatera. Secara alami, habitatnya adalah daerah lahan basah seperti hutan rawa, rawa gambut, dan di sekitar daerah aliran sungai.
Bangau Storm dapat tumbuh dengan ukuran sekitar 80 cm. Pada bagian sayap, punggung, dada, perut, tengkuk, dan tenggorokan didominasi dengan warna hitam. Sementara ekornya berwarna putih. Kulit muka, tungkai, dan paruh berwarna merah jambu.
Sumber pakan utamanya adalah ikan, katak, cacing tanah, hingga larva serangga air. Memiliki kebiasaan bersarang dalam kelompok, tetapi kerap ditemukan hidup menyendiri. Biasanya, mereka membuat sarang dari ranting di atas pohon yang besar dan tinggi. Saat berkembang biak, burung ini dapat bertelur 2 – 3 butir, lalu akan dierami sampai menetas sekitar 90 hari.
Sayangnya, jumlah populasi burung ini kian menipis. Diduga hal ini disebabkan oleh habitat asli berupa hutan dan lahan basah sudah dialih fungsi menjadi perkebunan sawit, sehingga mengancam kelestariannya.

Berang-berang
Berang-berang (Lutra sp) dikenal sebagai mamalia semiakuatik yang berasal dari Eurasia. Ia termasuk Mustelidae atau keluarga musang dan luwak, sehingga sering disebut musang air. Uniknya, berang-berang takut dengan bau daun pandan karena aromanya mirip dengan bau musang.
Bentuk ekornya menyerupai ekor kucing yang tebal. Panjang tubuhnya mencapai 1 meter dengan berat sekitar 7 – 10 kg, di mana jantan dapat tumbuh lebih besar daripada betina. Berang-berang sering membuat lubang di bagian pinggir sungai.
Meskipun memiliki tubuh yang mungil, Berang-berang dikenal sebagai hewan karnivora yang rakus. Sumber pakan utamanya adalah ikan, terkadang kepiting, udang, hingga katak. Mereka dapat mengonsumsi makanan setara dari 25 persen berat tubuhnya. Sebab, makanan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan metabolisme tubuhnya.
Karena bentuknya yang unik dan lucu, perburuan berang-berang di Asia Tenggara untuk perdagangan online mulai meluas. Perlu diketahui, dibalik rupanya yang lucu, ia dapat berubah menjadi sangat agresif, bila merasa terganggu. Jadi, biarkan mereka hidup di alam bebas agar bisa kita nikmati kelucuannya, tanpa membahayakan diri sendiri dari serangan berang-berang maupun dari jeratan hukum.(ML)
